Direktur Ruang Publik Maluku Utara, Haidar Mahmud mengatakan, perlindungan terhadap potensi Batu Bacan harus segera diperkuat dengan sebuah kebijakan nyata. Jika tidak, bisa jadi akan diklaim olah pihak lain.
“Batu Bacan sudah terkenal. Sangat disayangkan jika di tempat asalnya saja diabaikan. Saat ini orang lebih mudah mendapatkan Batu Bacan di Ternate daripada daerah asalnya. Ini sebuah ironi,”ujarnya.
Dikatakan, beruntung batu permata yang dimiliki Halsel ini dinamai Batu Bacan. Andaikata namanya bukan Batu bacan tapi batu hijau seperti warnanya maka kelak nasibnya seperti tarian reok Ponorogo yang diklaim Malaysia sebagai tarian asli mereka.
“Perlu ada kebijakan memproteksinya ,”tandasnya. Pemda, seharusnya tidak hanya membuat instruksi bersifat simbolik seperti kewajiban bagi untuk menggunakan di hari-hari tertentu. Tapi yang dilakukan adalah political will dalam wujud kebijakan konkrit.
Ini penting untuk dilakukan segera karena Batu Bacan merupakan potensi yang tidak terbarukan. Wujud political will itu tercermin dari berapa jumlah regulasi dan alokasi anggaran. “Instruksi bupati sudah baik dari tataran sombolik namun tidak cukup sampai di situ. Butuh proteksi kebijakan yang lebih nyata dan berpihak pada kepentingan daerah,”imbuhnya
0 Response to "Pemerintah Diminta Untuk Memproteksi Batu Bacan"
Posting Komentar