Ternate - Berita Maluku. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) mewajibkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu untuk memakai perhiasan cincin atau kalung dari batu bacan saat masuk kerja.
"Untuk tahap pertama yang diwajibkan memakai perhiasan batu bacan adalah pejabat eselon II sampai esalon III dan nantinya akan menyusul seluruh PNS di lingkup Pemkab Halsel," kata Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Halsel, Daud Djubaedi ketika dihubungi di Labuha, ibu kota Kabupaten Halsel, Senin (20/1/2014).
Pemkab Halsel mewajibkan PNS memakai perhiasan batu bacan saat masuk kerja untuk lebih mempopulerkan batu bacan sebagai icon Kabupaten Halsel yang sekaligus mempopulerkannya kepada masyarakat di dalam dan luar daerah itu.
Selain itu, kata Daud Djubaedi untuk lebih mendorong pengembangan kerajinan batu bacan di Halsel serta meningkatkan pendapatan para pengrajin batu bacan, karena jika seluruh PNS di daerah itu memakai perhiasan batu bacan maka sudah pasti permintaannya akan meningkat.
Upaya lain yang akan dilakukan Pemkab Halsel untuk lebih mempopulerkan kerajinan batu bacan adalah membangun tugu dari bahan batu bacan di Kota Labuha serta akan menampilkannya pada berbagai pameran di Malut dan di kota lainnya di Indonesia.
Menurut Daud Djubaedi, untuk meningkatkan kualitas kerajinan batu bacan Pemkab Halsel telah memprogramkan untuk mengirim sejumlah pengrajin batu bacan di Halsel mengikuti pelatihan diluar Malut bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian.
Batu bacan sudah lama dikenal dipasaran batu perhiasan, baik di dalam maupun luar negeri, bahkan batu bacan yang dikenal dengan batu Palamea ini disebut-sebut sebagai salah satu batu perhiasan yang berkualitas tinggi di dunia.
Di Halsel batu bacan dihasilkan oleh penambang di wilayah Pulau Kaseruta, khususnya di desa Palamea, Doko dan Imbu-Imbu. Belakangan ditemukan pula batu perhiasa serupa di Pulau Obi, namun kualitasnya tidak sebagus di Pulau Kasertua itu.
0 Response to "PNS Halmahera Selatan Wajib Kenakan Batu Bacan"
Posting Komentar